Ilmu Sosial
Dasar#
Pemuda
Secara umum Definisi
pemuda, setidaknya memiliki tiga katagori yaitu menyangkut batasan usia pemuda
sifat atau karakteristik pemuda, dan tujuan dari aktivitas kepemudaan.
Secara biologis, yang
digolongkan pemuda adalah mereka yang berumur antara 15 sampai dengan 30 tahun.
Menurut
Kementrian Pemuda dan Olahraga RI dan UU 40/2009 tentang kepemudaan, definisi
pemuda adalah orang berusia 18 (delapan belas) sampai dengan 30 (tiga puluh)
tahun.
Peranan Pemuda di Masyarakat
Peranan pemuda dalam masyarakat
dibedakan atas dua hal :
a. Peranan pemuda yang didasarkan
atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
·
Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
·
Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan
yang berusaha mengubah tradisi.
b. Peranan pemuda yang menolak
untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
·
Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau
pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan
Chairil anwar pada masanya.
·
Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis
pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat
tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan
menguntungkan bagi diri sendiri.
·
Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang
berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal,
revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar