Sabtu, 03 November 2012

Tugas 3


Ilmu Sosial Dasar#

Pemuda

Secara umum Definisi pemuda, setidaknya memiliki tiga katagori yaitu menyangkut batasan usia pemuda sifat atau karakteristik pemuda, dan tujuan dari aktivitas kepemudaan.
Secara biologis, yang digolongkan pemuda adalah mereka yang berumur antara 15 sampai dengan 30 tahun.
Menurut Kementrian Pemuda dan Olahraga RI dan UU 40/2009 tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah orang berusia 18 (delapan belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun.

Peranan Pemuda di Masyarakat
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
·         Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
·         Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
b. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
·         Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
·         Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
·         Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar